Sejarah

 




Yayasan Diniyah Pekanbaru didirikan pada 1 September 1962 atas prakarsa tokoh perempuan Riau, Hj. Khadijah Ali, bersama Hj. Asmah Malin, Hj. Raden Mas Oentoro Koesmarjo, dan H. Bakrie Sulaiman.Peletakan batu pertama pembangunan ruang kelas dilakukan pada 1 September 1965 oleh Gubernur Riau, Bapak Arifin Ahmad, dan Walikota Madya Pekanbaru, Bapak H. Radja Roesli. Saat ini, Yayasan Diniyah Pekanbaru memiliki program pendidikan mulai dari Taman Asuh AnakSoleh (TAAS), Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), hingga Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI). 

Sekolah Tinggi Agama Islam Diniyah Pekanbaru didirikan pada tahun 2001 berdasarkan Surat Keputusan Kopertais Wilayah XII RiauKepri Nomor: 07/K/XII/2004 dan Surat Keputusan DIKTIS.Dj.I/Dt.I IV/HK.005/8/2007. Awalnya, STAI Diniyah Pekanbaru memiliki jurusan D-2 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan D-2 Pendidikan Guru Taman Kanak-Kanak (PGTK). Berdasarkan Undang-Undang Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, STAI Diniyah Pekanbaru naik status menjadi Strata 1. 

Sekolah Tinggi Agama Islam Diniyah Pekanbaru ini beralamat di Jl. K.H. Ahmad Dahlan No. 100 Sukajadi Pekanbaru. Pertama kali dipimpin oleh Ibu Rina Rehayati M.Ag (Periode 2002-2005), kemudian dilanjutkan oleh Bapak Drs. H. Mukhtar Abd. Gani, MH (Periode 2005-2014). Pemimpinan selanjutnya dijabat oleh Dr. Mulyadi, M.A (Periode 2014– 2018) setelah terpilih melalui rapat senat STAI Diniyah Pekanbaru. 

Dalam upaya pengembangan pendidikan di Sekolah Tinggi Agama Islam Diniyah Pekanbaru dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pada masa kepemimpinan Dr. Mulyadi, M.A di tahun 2015, STAI Diniyah Pekanbaru mengusulkan pembentukan beberapa Program Studi, antara lain Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam dan Perbankan Syariah. Pada tanggal 14 September 2015, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 5254 Tahun 2015, secara resmi program studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) dan Perbankan Syariah (PS) dapat dibuka dan menyelenggarakan Tridarma Perguruan Tinggi. 

Setelah dua tahun menjalankan proses Tridarma Perguruan Tinggi, program studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) dan Perbankan Syariah (PS) mengajukan akreditasi. Akreditasi bertujuan memberikan jaminan bahwa institusi perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BANPT. Hasil akreditasi menunjukkan bahwa Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) telah terakreditasi dengan nomor BAN-PT No. 324/SK/BANPT/Akret/S/1/2018 yang berlaku mulai tanggal 16 Januari 2018 hingga 12 September 2022. Sedangkan Program Studi Perbankan Syariah (PS) juga telah terakreditasi dengan nomor BAN-PT No. 4623/SK/BANPT/Akret/S/XII/2017 yang berlaku mulai tanggal 5 Desember 2017 hingga 5 Desember 2022. 

Pada tahun 2017, STAI Diniyah Pekanbaru mengajukan tiga program studi baru, yaitu Psikologi Islam (PI), Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), dan Ekonomi Syariah (EKOS), melalui BAN-PT. Pada tanggal 27 Maret 2017, berdasarkan Surat Laporan Evaluasi Diri (LED) STAI Diniyah Pekanbaru dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 1802 Tahun 2017, program studi tersebut dinyatakan mendapatkan izin penyelenggaraan. 

Pada tahun 2020, di bawah kepemimpinan Dr. Taufik Helmi, MA, STAI Diniyah Pekanbaru mengajukan pembukaan program magister Pendidikan Agama Islam kepada Kementerian Agama Republik Indonesia. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 978 Tahun 2022 tentang Izin Pendirian Program Studi Pendidikan Agama Islam untuk Program Magister pada Sekolah Tinggi Agama Islam Diniyah Pekanbaru, Pascasarjana STAI Diniyah Pekanbaru didirikan dengan program studi awal Magister Pendidikan Agama Islam. 

Pada tanggal 26 Desember 2022, STAI Diniyah Pekanbaru resmi berubah status menjadi Institut Agama Islam Diniyyah Pekanbaru. Seremoni penyerahan SK peralihan status dilakukan oleh Kasubdit Kementerian Agama Republik Indonesia Pekanbaru, Dr. H. Thobib AlAsyhar, M.Si, di gedung Yayasan Diniyyah Pekanbaru, dan diterima langsung oleh Ketua Umum Yayasan Diniyyah Pekanbaru, Dr. Hj. Hasnati, MH. Dan Dr. Novi Yanti, MM selaku Rektor IAI Diniyyah Pekanbaru terpilih. Seiring dengan perubahan status tersebut, Pascasarjana STAI Diniyah Pekanbaru juga berganti nama menjadi Pascasarjana Institut Agama Islam Diniyyah Pekanbaru. Pascasarjana Institut Agama Islam Diniyyah Pekanbaru beralamat di Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 100 Sukajadi Kota Pekanbaru, Riau 281221.